Dear all distributor,
Bersama ini PT. Enagic Indonesia bermaksud memberitahukan peringatan teguran terkait tindakan Distributor, yaitu bergabung dengan perusahaan MLM lain dan melakukan penjualan produk selain produk Enagic.
| Berdasarkan ketentuan Pasal 20.1, Pasal 20.4, Pasal 37 serta Pasal 27 Tentang Larangan Mengajak atau Perekrutan Silang Produk atau Kesempatan MLM dan/atau Usaha Lain Pasal 27.3 dan Pasal 27.4 KODE ETIK PT. ENAGIC INDONESIA (“Kode Etik”) yang berlaku bagi seluruh Mitra Usaha yang tergabung dalam keanggotaan PT. Enagic Indonesia, dinyatakan: |
- Bahwa, ketentuan larangan terhadap Mitra Usaha sebagaimana ditentukan pada Kode Etik Pasal 20 pasal 20.1 yang berbunyi, “Penjualan Produk – Mitra Usaha secara tegas dilarang menjual produk apapun selain dari produk sebagaimana diatur dalam izin usaha penjualan langsung Perusahaan.”
- Bahwa, Para Mitra Usaha tersebut telah melakukan pelanggaran sebagaimana ditentukan pada Kode Etik Pasal 20 tentang Larangan Terhadap Mitra Usaha pasal 20.4 yang berbunyi, “Afiliasi dengan Perusahaan Penjual Pengolahan Air – Mitra Usaha tidak dapat menjual atau memasarkan produk-produk pengolahan air, penyaringan air atau pengubahan air alkaline yang serupa dengan Produk yang dijual oleh Perusahaan.”
- Bahwa, Pasal 37 Kode Etik, Perusahaan mempunyai hak untuk mengakhiri kemitrausahaan setiap saat apabila Mitra Usaha telah melanggar ketentuan-ketentuan perjanjiian kemitrausahaan serta memberi tahu melalui surat pada alamat yang tercatat pada Perusahaan.
- Pasal 27.3 Mitra Usaha tidak dibenarkan berpartisipasi secara langsung atau tidak langsung, dengan mencampuri, kegiatan pengajakan, rekrutmen Para Mitra Usaha Perusahaan untuk perusahaan penjualan langsung atau kesempatan-kesempatan usaha lain.
- Pasal 27.4 Kecuali atas persetujuan tertulis perusahaan, pelarangan secara umum ini termasuk penjualan atau perekrutan untuk produk-produk dan jasa yang bukan Produk Perusahaan pada pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan untuk penjualan, promosi, latihan rekrutmen, demostrasi oleh perusahaan
Demikian surat peringatan ini kami sampaikan. Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Enagic Indonesia













